Samarinda,
Rabu (14/2/18), para petugas Badan
Narkotika Nasional (BNN) mengunjungi
asrama PPG SM-3T FKIP Universitas Mulawarman dalam rangka melaksanakan tes NAPZA terhadap
peserta PPG SM-3T yang berjumlah 77 orang.
![]() |
Sebelum
petugas pemeriksa melakukan tes terhadap para peserta, mereka terlebih dahulu
melakukan penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan penyebarannya di Indonesia serta peran dan fungsi BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di negeri ini, kemudian dilanjutkan
dengan sesi tanya-jawab antara pemateri dan peserta PPG SM-3T. Pelaksanaan tes
ini dilakukan secara bergiliran dengan pengawasan langsung dari petugas BNN.
![]() |
Tes NAPZA ini untuk memastikan bahwa para calon pendidik yang mengikuti PPG adalah mereka-mereka yang bersih dari pengaruh barang haram ini sehingga memiliki jiwa dan raga yang sehat dan berkualitas yang betul-betul siap untuk menjadi panutan di lingkungan di mana ia berada khususnya bagi para peserta didik yang akan menjadi tampuk harapan bangsa beberapa tahun ke depan.
Seperti
yang tertuang dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang menekankan bahwa seorang
pendidik harus memiliki 4 kecakapan yaitu profesional, kepribadian, sosial dan pedagogik
yang harus dibangun beriringan dan selaras, salah satunya
adalah menjauhkan diri dan lingkungannya dari pengaruh buruk Narkoba dan
sejenisnya.
Oleh : Nurul Hikmah Yanto ( Pend. Bahasa Inggris )
Oleh : Nurul Hikmah Yanto ( Pend. Bahasa Inggris )


No comments:
Post a Comment